Apakah Manusia Jahat Dilahirkan atau Dibentuk?

Oleh: Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari

11-Mar-2026

Pada 8 Juni 2006, publik Bandung diguncang oleh peristiwa tragis: seorang ibu muda, yang dalam tulisan ini kita samarkan sebagai AQS, mengakhiri hidup tiga anaknya di rumah kontrakan mereka. Peristiwa itu mengejutkan banyak pihak karena ia dikenal sebagai perempuan berpendidikan tinggi dan terlihat menyayangi anak-anaknya. Reaksi publik hampir seragam: satu label sederhana segera muncul—“jahat.”


Namun dalam persidangan, keterangan ahli kejiwaan Dr. Sukardiansyah, M.Kes., Sp.KJ., mengungkap gambaran yang jauh lebih kompleks. Di bawah sumpah, beliau menerangkan bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa golongan afektif—gangguan pada perasaan dan emosi—sementara kemampuan logika dan psikomotoriknya tidak terganggu. Gangguan tersebut menimbulkan waham atau keyakinan palsu, sehingga terdakwa secara berlebihan merasa menderita, bersalah, dan berdosa. Ia menjadi tidak realistis dan tidak mampu mengendalikan emosi.


Yang sangat penting dalam keterangan ahli adalah penegasan bahwa gangguan tersebut lebih banyak disebabkan oleh faktor internal dalam diri terdakwa, bukan semata-mata karena pengaruh lingkungan terdekat. Artinya, tekanan ekonomi, kurangnya komunikasi dengan pasangan, atau ketidaksiapan mental sebagai ibu bukanlah faktor utama, melainkan faktor penguat yang memperberat kondisi yang sudah ada di dalam dirinya.


Lalu apa yang dimaksud dengan “faktor internal”? Dalam kerangka ilmu jiwa dan ilmu saraf, faktor internal merujuk pada kondisi yang berada di dalam sistem biologis dan batin seseorang. Ini mencakup cara kerja kimia otak, kestabilan emosi, pola pikir yang terbentuk lama, serta keyakinan batin yang sudah mengakar. Gangguan afektif yang disebutkan di persidangan menunjukkan adanya gangguan pada pusat pengolahan emosi. Dalam kondisi seperti ini, seseorang dapat mengalami distorsi penilaian realitas. Pikiran rasional masih ada, tetapi tertutup oleh keyakinan emosional yang keliru.


Otak manusia bekerja melalui interaksi antara bagian yang mengatur emosi dan bagian yang mengatur pertimbangan rasional. Jika sistem emosi berada dalam kondisi tidak stabil—misalnya karena gangguan suasana hati yang berat—maka penilaian terhadap realitas bisa berubah. Seseorang bisa merasa bersalah secara berlebihan, merasa dirinya tidak berguna, atau memiliki keyakinan salah bahwa tindakan destruktif adalah solusi terbaik.

Faktor internal ini sendiri biasanya merupakan hasil dari gabungan faktor biologis dan faktor pengalaman hidup. Secara biologis, ada kemungkinan kerentanan tertentu dalam sistem pengatur emosi—misalnya ketidakseimbangan zat kimia otak atau predisposisi gangguan suasana hati. Secara pengalaman, pola hidup, tekanan batin yang terakumulasi, dan cara seseorang memaknai dirinya dapat memperkuat kerentanan tersebut. Ketika faktor biologis dan pengalaman batin bertemu dalam kondisi tekanan hidup, maka sistem pengendalian emosi bisa runtuh.

Dalam kasus AQS, muncul keyakinan keliru bahwa dengan mengakhiri hidup anak-anaknya, mereka akan bertemu kembali di surga dan itulah cara membahagiakan mereka. Ini adalah contoh bagaimana waham—keyakinan yang tidak sesuai realitas—dapat mengambil alih penilaian seseorang. Tekanan ekonomi dan kurangnya dukungan pasangan tidak menciptakan waham itu; mereka hanya memperkuat tekanan pada sistem batin yang sudah rapuh.


Namun pembahasan ini tidak berhenti pada satu kasus. Kejahatan dalam bentuk lain—pembunuhan, penganiayaan, pencurian, korupsi, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga—sering kali juga lahir dari dinamika internal yang kompleks. Tidak semua pelaku bertindak dalam kondisi gangguan jiwa berat seperti AQS. Tetapi dalam banyak kasus, terdapat gangguan pada sistem pengendalian diri, melemahnya empati, atau distorsi nilai yang membuat seseorang mampu melukai orang lain tanpa perasaan bersalah yang sehat.


Kejahatan terjadi ketika sistem pengendalian diri, nilai moral, dan empati tidak berfungsi secara optimal—baik karena faktor biologis, pengalaman hidup, atau pilihan sadar yang berulang.


Ada kejahatan yang lahir dari ledakan emosi sesaat, ketika sistem emosi mengambil alih dan pertimbangan rasional melemah. Ada pula kejahatan yang direncanakan dengan tenang, di mana rasionalitas tetap bekerja, tetapi kompas moral telah tumpul. Dalam kedua bentuk ini, kita melihat gangguan pada keseimbangan antara dorongan, nilai, dan tanggung jawab.


Kasus AQS memaksa kita untuk melihat ulang cara kita memahami tragedi. Tidak semua peristiwa lahir dari kejahatan murni yang berdiri sendiri. Kadang yang kita lihat sebagai kebengisan adalah hasil dari sistem batin yang runtuh. Kadang ia adalah hasil dari kebiasaan nilai yang menyimpang yang dipelihara bertahun-tahun. Kadang ia adalah kombinasi dari keduanya.

Manusia memang tidak dilahirkan dengan kepribadian yang sudah matang. Ia lahir dengan otak yang berkembang dan terus dibentuk oleh pengalaman. Ilmu saraf menyebut kemampuan ini sebagai neuroplasticity, yakni kemampuan otak untuk berubah sesuai pengalaman. Apa yang didengar, dilihat, dan dirasakan sejak kecil akan memengaruhi cara sistem emosi, empati, dan pengendalian diri bekerja di masa depan.


Ketika seorang anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh penghinaan atau tekanan emosional, sistem sarafnya bisa terbiasa hidup dalam keadaan siaga. Sebaliknya, jika ia tumbuh dalam lingkungan yang hangat dan stabil, sistem pengendalian emosinya berkembang lebih seimbang.


Penelitian tentang pengalaman buruk masa kecil oleh Vincent Felitti dan Robert Anda menunjukkan bahwa paparan pengalaman negatif yang berulang meningkatkan risiko gangguan suasana hati dan masalah perilaku di masa dewasa. Martin Teicher dari Harvard juga menemukan bahwa kekerasan verbal kronis dapat berkaitan dengan perubahan pada area otak yang memproses emosi dan bahasa. Artinya, pengalaman bukan sekadar memengaruhi pikiran; ia dapat membentuk cara kerja sistem saraf.


Di sinilah relevansi ajaran spiritual menjadi kuat. Dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 9, Allah memperingatkan agar tidak meninggalkan anak-anak dalam keadaan lemah dan memerintahkan untuk mengucapkan perkataan yang benar. Seakan-akan kelemahan anak bukan hanya soal materi, tetapi juga soal fondasi batin yang dibangun melalui kata-kata dan pengalaman emosional.


Demikian pula hadits yang populer, “Surga berada di bawah telapak kaki ibu,” yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Ahmad dan dinilai hasan oleh sebagian ulama seperti Al-Albani. Hadits ini sering dipahami sebagai pengagungan hak ibu untuk dihormati. Namun di balik penghormatan itu tersimpan amanah besar: ibu adalah figur utama pembentuk fondasi batin anak pada tahun-tahun awal kehidupan. Setiap respons, sentuhan, dan intonasi suara meninggalkan jejak dalam sistem emosi anak.


Namun sekali lagi, memahami faktor internal bukan berarti menghapus tanggung jawab. Manusia tetap bertanggung jawab atas perbuatannya. Penjelasan ini bukan pembenaran, melainkan upaya memahami agar tragedi serupa dapat dicegah.

Karena itu, pendidikan anak bukan sekadar urusan akademik. Pendidikan adalah pengelolaan pengalaman batin. Setiap kata dan respons orang tua membentuk cara kerja sistem emosi, empati, dan pengendalian diri anak. Jika pengalaman itu penuh penghargaan dan kestabilan, ia belajar bertumbuh. Jika penuh ancaman dan ketidakpastian, ia belajar bertahan.

Masyarakat yang sehat tidak hanya dibangun oleh hukum yang tegas, tetapi oleh rumah-rumah yang aman secara batin. Karena di dalam rumah itulah fondasi sistem emosi generasi masa depan sedang dibentuk—kalimat demi kalimat, respons demi respons.


Dan dari sana, lahirlah orang dewasa yang utuh… atau yang membawa luka yang tidak pernah disembuhkan.



0 Komentar



Komentar :

Wiji Ayu Prihatin
Posted : 24-11-2022
MasyaAllah namanya belajar tidak akan pernah berhenti