Sering sekali kita mendengar pernyataan seperti ini. Dalam Islam tidak ada remaja, yang ada hanyalah anak lalu langsung dewasa. Kalimat ini terdengar sederhana, bahkan terasa logis. Apalagi sering diperkuat dengan berbagai contoh dari masa lalu. Dulu, setelah baligh anak langsung menikah. Setelah baligh sudah bekerja. Bahkan ada yang memimpin di usia muda. Dari sini kemudian ditarik kesimpulan bahwa baligh berarti langsung dewasa sepenuhnya.
Namun di sinilah letak masalahnya. Kita mengambil fakta, lalu menarik kesimpulan yang tidak utuh. Kita melihat hasil akhirnya, tetapi tidak melihat proses yang membentuknya. Kita melihat contoh yang luar biasa, lalu menganggap itu sebagai standar umum bagi semua anak.
Dalam Islam memang ada pembagian yang jelas. Sebelum baligh disebut anak, setelah baligh disebut mukallaf, yaitu individu yang sudah dibebani kewajiban syariat. Ini benar. Tetapi apakah baligh otomatis berarti seseorang sudah matang secara mental, emosional, dan sosial? Jawabannya tidak. Baligh adalah tanda kesiapan secara fisik untuk menerima kewajiban, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang sudah matang sepenuhnya sebagai manusia.
Al-Qur’an sendiri memberikan isyarat yang sangat jelas tentang hal ini. Dalam Surat ke-4 An Nisa ayat 6 disebutkan bahwa anak yatim diuji sampai mereka mencapai usia nikah, lalu dilihat apakah sudah memiliki rusyd atau kematangan. Jika sudah matang, barulah harta mereka diserahkan. Ayat ini menunjukkan bahwa baligh saja tidak cukup. Harus ada rusyd, yaitu kematangan dalam berpikir dan bertindak. Artinya, akal dan baligh tidak selalu datang bersamaan. Jika keduanya pasti selalu bersamaan, maka tidak perlu ada proses pengujian seperti yang disebutkan dalam ayat tersebut.
Lalu bagaimana dengan contoh masa lalu, di mana banyak anak muda sudah menikah, bekerja, bahkan memimpin? Kita perlu memahami bahwa itu terjadi dalam konteks lingkungan yang sangat berbeda. Lingkungan mereka membentuk kedewasaan lebih cepat. Tanggung jawab sudah dilatih sejak kecil. Mental ditempa sejak dini. Dan yang paling penting, yang diberi amanah besar bukan sekadar yang muda, tetapi yang sudah matang. Jadi bukan semua anak yang baligh langsung menjadi dewasa, tetapi mereka yang memang sudah siap yang diberi tanggung jawab.
Dalam ilmu perkembangan anak, fase ini dikenal sebagai masa remaja. Yaitu masa peralihan di mana tubuh mulai dewasa, tetapi emosi belum stabil, akal sedang berkembang, dan identitas sedang dibentuk. Ini bukan sekadar istilah dari Barat, tetapi realitas yang memang diciptakan oleh Allah dalam diri manusia. Kita boleh saja tidak menggunakan istilah “remaja”, tetapi kita tidak bisa menolak realitas proses perkembangan itu sendiri.
Ketika realitas ini diabaikan, yang terjadi adalah anak yang baru baligh langsung dituntut seperti orang dewasa sepenuhnya. Emosinya belum siap, tetapi diharapkan stabil. Cara berpikirnya masih berkembang, tetapi dituntut sempurna. Akhirnya bukan kedewasaan yang muncul, melainkan tekanan. Anak menjadi tertekan karena tuntutan yang tidak sesuai dengan tahap perkembangannya.
Di sinilah kita perlu memahami secara utuh. Islam memberikan batas hukum melalui konsep baligh. Ilmu perkembangan anak menjelaskan proses menuju kematangan. Keduanya tidak bertentangan, justru saling melengkapi. Secara syariat, anak yang sudah baligh memang sudah mukallaf. Tetapi secara perkembangan, mereka masih membutuhkan bimbingan yang intens untuk menuju kedewasaan.
Maka pendekatan kita sebagai orang tua tidak boleh kaku. Bukan dengan mengatakan bahwa setelah baligh anak harus langsung seperti orang dewasa. Tetapi memahami bahwa setelah baligh, anak mulai dibimbing menuju kedewasaan. Ada proses yang harus dilalui, ada tahapan yang harus dipahami, dan ada pendampingan yang tetap dibutuhkan.
Jadi persoalannya bukan ada atau tidak ada istilah remaja. Yang jauh lebih penting adalah apakah kita memahami proses menjadi dewasa atau tidak. Karena anak tidak tiba-tiba matang hanya karena baligh. Mereka tetap membutuhkan arah, bimbingan, dan pendampingan.
Di sinilah peran kita sebagai orang tua. Bukan hanya menuntut, tetapi membimbing. Bukan hanya memberi kewajiban, tetapi juga menemani proses menuju kesiapan. Karena kedewasaan tidak muncul secara instan, tetapi tumbuh melalui proses yang dipahami dan didampingi dengan baik.
Versi video tulisan ini silakan tonton di YouTube @abah_ihsan_channel